Awal penyelenggaraan program studi D-II PGSD ditetapkan melalui surat keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud Republik Indonesia No. 400c/Dikti /Kep/1992. Penyelenggaraan D-II PGSD ini sampai tahun 1999 masih didanai lewat Proyek Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Setelah vakum 5 tahun, mulai tahun 2001 penyelenggaran D-II PGSD dilaksanakan dengan pembiyaan dibebankan kepada mahasiswa. Pada tanggal 12 Januari 2005 perpanjangan penyelenggaraan program studi D-II PGSD diterima melelui surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Depdiknas nomor: 98/D/T/2005. Karena ada surat edaran dari Dirjen Dikti no. 1903/D/T/2006 tentang Program D-II PGSD, D-II Penjas, dan D-II PGTK prajabatan, maka Universitas Kanjuruhan mengusulkan untuk peningkatan status dari D-II PGSD menjadi S-1 PGSD. Puji syukur patut dipanjatkan pada Tuhan Yang Maha Esa karena usulan penyelenggaraan S-1 PGSD diterima dengan surat keputusan 429/D/T/2009.