Kebijakan keluaran dan capaian dharma pendidikan di UPPS dan prodi adalah sebagai berikut.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Download)
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Download)
- Statuta Universitas PGRI Kanjuruhan Malang memuat tentang kebijakan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Universitas. (Download)
- Keputusan Rektor No. 2.a/II.A5/UK-ML/I.2020 Tentang Renstra Penelitian Tahun 2020-2024. (Download)
- Keputusan Rektor No. 165/IV.A9/UK-ML/V.2022 Tentang Penilaian Kinerja Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas PGRI Kanjuruhan Malang Tahun 2022. (Download)
- SPMI Kompetensi lulusan Universitas Kanjuruhan Malang dengan kode dokumen R00.STD-SPMI.01.001. (Download)
- SPMI Kompetensi lulusan FIP Universitas PGRI Kanjuruhan Malang dengan kode dokumen F01.STD-SPMI.01.001. (Download)
- SPMI Kompetensi lulusan Prodi Unikama dengan kode dokumen P11.STD-SPMI.01.001. (Download)
- Renstra UPPS berisi standar rencana ke tercapainya tujuan dan sasaran pendidikan. (Download)
Sosialisasi kebijakan tentang keluaran dan capaian tridharma diberikan kepada seluruh civitas akademika (dosen, mahasiswa, dan pihak terkait lainnya) dalam lingkup universitas. Tujuan dari sosialisasi ini adalah memastikan bahwa semua pihak memahami, mengerti, dan mematuhi kebijakan luaran dan capaian tridarma, serta mengetahui peran mereka dalam implementasi kebijakan tersebut. Metode sosialisasi yang dilaksanakan melalui rapat rutin, media sosial, website universitas, website fakultas, menyebarkan dokumen tertulis ke unit-unit terkait.